Balance of Power

Minggu, 24 April 2011

Dalam menjalankan hubungan internasionalnya, suatu aktor hubungan internasional tentu saja akan menjadikan kepentingan nasional sebagai landasan fundamental dan tujuan utama dalam setiap pengambilan kebijakan. Untuk mencapai itu semua, suatu aktor menggunakan sebuah instrumen yang disebut sebagai Power atau kekuatan. Kekuatan didefinisikan sebagai payung konsep yang menunjukkan segala sesuatu yang bisa menentukan dan memelihara kekuasaan aktor A terhadap aktor B (Morgenthau, 1978).
Power menurut Morgenthau memiliki tiga unsur yaitu kekuatan, pengaruh, dan kekuasaan. Ketiganya betujuan untuk menjaga suatu kontrol sebuah aktor terhadap aktor lain. Sebuah aktor dikatakan memiliki power atas aktor lain ketika aktor lain itu bersedia memenuhi apa yang menjadi keinginan aktor tersebut. Implementasinya adalah ketika aktor A dikatakan memiliki power atas aktor B jika aktor B bersedia memenuhi apa yang diinginkan oleh aktor A. Jika dalam hal pengaktualisasian power terdapat dua aktor yaitu aktor A dan aktor B, maka kemudian power memiliki lima dimensi (Baldwin,1989). Pertama adalah scope, yang merujuk pada perilaku pihak A untuk mempengaruhi pihak B. Perilaku ini dipengaruhi oleh kapabilitas pihak A untuk menggunakan power-nya. Contohnya, Jepang cenderung menggunakan kekuatan ekonominya daripada militernya karena perekonomian Jepang kuat. Kedua, domain, yaitu jumlah pihak B yang bisa dipengaruhi oleh pihak A. Jadi, jumlah pihak B yang dapat dipengaruhi oleh pihak B didasarkan oleh besarnya kekuatan yang dimiliki pihak A. Ketiga, weight, yaitu kemungkinan pihak B untuk mempengaruhi pihak A walaupun pihak B hanya memiliki kekuatan yang kecil. Keempat, costs, yaitu besarnya dana yang digunakan oleh pihak A untuk dapat mempengaruhi pihak B tergantung pada besarnya power yang dimiliki oleh pihak B. Semakin besar kekuatan yang dimiliki pihak B semakin besar pula dana yang digunakan oleh pihak A untuk dapat mempengaruhi pihak B. Kelima, means, yaiu kategori yang digunakan untuk dapat mempengaruhi pihak B. Jadi, untuk dapat mempengaruhi pihak B, pihak A diharapkan menggunakan kategori yang sesuai dengan kriteria yang dibutuhkan pihak B. Seperti contoh, saat perang dingin, Amerika Serikat menggunakan Marshall Plan sebagai cara untuk menggunakan power-nya dalam bidang ekonomi di kawasan Eropa Barat agar dapat membendung meluasnya pengaruh komunisme yang telah mencapai kawasan Eropa Timur.
Menurut perpsektif kaum realis, kondisi dimana negara-negara dalam sistem internasional ini memiliki kekuatan yang berbeda-beda, maka dibutuhkan adanya perimbangan kekuatan (balance of power). Ernest Haas mengemukakan setidaknya ada 8 hal tersendiri yang harus dipenuhi dalam balance of power (BoP) itu sendiri:
a.       Adanya distribusi power
b.      Adanya keseimbangan proses
c.       Hegemoni
d.      Kestabilan dan perdamaian sebagai wujud kekonkritan power
e.       Ketidakstabilan dan perang
f.       Kekuatan politik secara umum
g.       Hukum universal dari sejarah tertentu
h.      Sistem dan panduan yang digunakan oleh pembuat kebijakan
Sistem balance of power (BoP) tersaji dalam keadaan sistem internasional yang anarki dan kekacauan internasional. Ketidakteraturan politik dunia ini kemudian membawa para aktor-aktornya untuk bertahan dalam hukum rimba, siapa yang kuat dia yang bertahan. Keadaan seperti ini membuat negara-negara berjuang untuk mengejar power (struggle of power). Ketika negara-negara sedang berjuang untuk mengejar power, maka intensitas interaksi mereka akan meniangkat dan mereka akan terbagi dalam dua kutub atau bipolar. Ketika keadaan bipolar sudah terbentuk, maka BoP telah tercipta. Keadaan seperti ini begitu dipercaya oleh kaum realis untuk menciptakan suatu perdamaian karena kemungkinan negara-negara besar untuk berperang akan sangat minimal. Pencegahan dan penanangkalan terhadap timbulnya peperangan akan semakin mudah karena negara dengan kekuatan besar yang terlibat pun sedikit. Keadaan seperti itu dapat dilihat ketika perang dingan. Pada saat itu hanya ada dua negara dengan kekuatan besar yaitu Amerika Serikat dan Uni Soviet. Konflik yang terjadi pada saat itu hanya sebatas persaingan dalam perluasan pengaruh, kalaupun ada perang yang terjadi, bukanlah perang yang besar, yang melibatkan Amerika Serikat dan Uni Soviet secara langsung.
Namun, keadaan yang ideal di mata para realis ini bukan berarti tanpa kritik. Tujuan BoP yang menurut Bolingbroke, Gentz, dan Castlereagh untuk menyelenggarakan hegemoni dunia, menyiapkan sistem pendukung itu sendiri, menjamin stabilitas keamanan bersama, serta mejamin perdamaian abadi kemudiana dimanifestasikan melalui cara-cara yang tidak etis. Politik adu domba, aliansi, perluasan area pengaruh, serta adanya intervensi seolah membuat esensi dari BoP itu sendiri dalam menjaga stabilitas perdamaian internasiona terbantahkan. Kepentingan nasional yang dijunjung oleh masing-masing negara malah tidak bisa menghindarkan mereka dari perang.

2 komentar:

Anonim mengatakan...

Your way of telling the whole thing in this post is really good, every one
can simply be aware of it, Thanks a lot.

Here is my webpage; ranger forum

Anonim mengatakan...

Hi to every one, the contents present at this web page are actually awesome for
people knowledge, well, keep up the good work fellows.


Check out my web site; ford ranger

Posting Komentar