Sistem Ekonomi di Indonesia

Rabu, 23 Maret 2011

             Sistem Ekonomi di Indonesia, seperti yang kita tahu bahwa di Indonesia memakai Sistem Ekonomi Pancasila (SEP), itu di jelaskan dalam UUD. Jadi secara konstutisional, SEP adalah sistem ekonomi yang di jalankan di Indonesia. Namun pada kenyataannya, SEP seperti tidak dijalankan sebagaimana mestinya, yang jadi pertanyaannya adalah, masikah SEP menjadi sistem ekonomi yang di terapkan di Indonesia ? Padahal jika dilihat kenyataanya tidak, jadi sistem apa kah yang berlaku di Indonesia sekarang ?

            Jika kita menalaah sejarah sistem perekonomian Indonesia, kita dapat membagi sistem ekonomi yang berlaku dalam empat masa, yaitu masa sebelum kemerdekaan, orde lama, orde baru, dan masa reformasi dalam empat masa, yaitu masa sebelum kemerdekaan, orde lama, orde baru, dan masa reformasi.

            Sebelum kemerdekaan, di masa ini sistem perekonimian di Indonsia di dominasi oleh sistem yang di bawa oleh orang orang Belanda. Belanda menguasai Indonseia selama 350 tahun, oleh karena itu sistem ekonomi mereka masih sedikit tersisa sekarang. Belanda melimpahkan wewenang untuk mengatur Hindia Belanda kepada VOC (Vereenigde Oost-Indische Compagnie), sebuah perusahaan yang didirikan dengan tujuan untuk menghindari persaingan antar sesama pedagang Belanda, sekaligus untuk menyaingi perusahaan imperialis lain seperti EIC (Inggris).

Untuk mempermudah aksinya di Hindia Belanda, VOC diberi hak Octrooi, yang antara lain meliputi :

1.      Hak mencetak uang
2.      Hak mengangkat dan memberhentikan pegawai
3.      Hak menyatakan perang dan damai
4.      Hak untuk membuat angkatan bersenjata sendiri
5.      Hak untuk membuat perjanjian dengan raja-raja

Jadi kesimpulan saya adalah, pada masa itu Sistem Ekonomi Indonsia sangat di pengaruhi oleh pemahaman merkantilisme Belanda.

            Orde lama, setelah Indonesia mendapat kemerdakaan, kondisi keuangan Indonesia mengalami Inflasi yang buruk. Sehingga Indonesia menerapkan sistem ekonomi liberal, bahkan tidak hanya sector ekonominya saja hingga plitiknya pun juga, dengan harapan dapat memperbaiki keadaan Indonesia. Pada akhirnya sistem ini hanya memperburuk kondisi perekonomian Indonesia yang baru merdeka, karena pengusaha pribumi masih lemah dan belum bisa bersaing dengan pengusaha nonpribumi, terutama pengusaha Cina.

            Setelah itu, melihat kondisi Indonesia yang tidak kunjung membaik, maka sistem ekonomi Indonesia berubah haluan, menjadi sistem demokrasi terpimpin, yang dimana mana semuanya di atur oleh pemerintah, ini semua karena Indonseia pada saat itu mendapat pengaruh dari sosialisme yang pada masa itu pemahaman sosialisme menjadi mahzab beberapa negara. Namun usaha ini juga tidak menjajikan hasil yang bagus, perekonomian Indonseia masih tidak stabil.

            Pada masa Orde Baru, stabilisasi perekonomian menjadi prioritas utama Indonesia. Melihat sistem yang sudah di berlakukan di Indonsia, Indonseia mengambil hal hal yang baik dengan sistem yang pernah dilakukan, sehingga lahirlah sistem ekonomi campuran, dimana campur tangan pemerintah dalam perekonomian terbatas. Jadi, dalam kondisi-kondisi dan masalah-masalah tertentu, pasar dibiarkan menentukan sendiri. Hasilnya memberikan dampak yang baik bagi Indonsia, perekonomian pun mulai stabil, namun startifikasi sosial di masyarakat semakin menjadi jadi, sehingga Indonesia mengalami krisis, Indonesia memang mampu membangunkan kembali perekonomiannya namun secara fundamental pembangunannya sangat rapuh. Sehingga akibat krisis itu, Indonesia merasakan dampak yang paling buruk. Harga-harga meningkat secara drastis, hutang Negara dimana mana, nilai tukar rupiah melemah dengan cepat, dan menimbulkan berbagai kekacauan di segala bidang, terutama ekonomi.

            Pada masa reformasi, Indonesia belajar dari pengalaman sehingga tersebutlah SEP, sebenarnya SEP ini sudah di konstitusionalkan pada masa orde baru, namun pecanangkannya mulai dilakukan kembali pada masa reformasi ini. Karena Indonesia memiliki dan sudah terpatri dalam jati diri bangsa yaitu Pancasila, jadi denagan menarapakan sistem Ekonomi Pancasila yang merupakan dari jati diri bangsa diharapakan kondisi pereokonomian Indonesia membaik. Sistem ekonomi Pancasila ini pada dasarnya juga merupakan sistem ekonmi campuran yang pernah di berlakukan di Indonesia, namun yang menjadi perbedaannya adalah kedua pihak yakni pemerintah dan swasta hidup beriringan, berdampingan secara damai dan saling mendukung. Sikap saling mendukung ini lah yang menjadi poin utamanya.

            Namun jika kita melihat kondisi Indonsia sekarang yang tidak kunjung membaik, anilisis saya adalah bahwa pada kenyataannya pemerintah dan swasta tidak saling mendukung. Sehingga sistem Indonesia sekarang kembali seperti dulu, campuran. Hal ini memang tidak terlihat secara jelas karena pada dasarnya SEP dan campuran itu hamper sama, tapi jika melihat sejarah perkemabangan Indonsia di zaman reformasi sekarang tak ubahnya seperti zaman orde baru dulu.

            Kita lihat dimana pemerintah memang mengambil kebijakan yang mengikat di Indonesia namun itu tak membuat pihak swasta khawatir akan hal itu, malah mereka semakin  bebas dalam melakukan usahanya atau perdagangan bebas yang tidak terbatasi. Kalau dilihat terjadi tumpang tindih, dimana sistem ekonomi yang terpimpin berjalan sendiri secara tidak langsung sistem ekonomi liberal pun juaga berjalan sendiri.

            Walaupun Indonesia membanggakan dirinya di mata dunia dengan memiliki sistem ekonomi yang berbeda dari Negara manapun, dalam kenyataannya sistem itu tidak berjalan secara mestinya. Miris memang jika melihat keadaan Indonesia sekarang. Namun ini adalah sebuah proses, semoga saja perekonomian Indonseia semakin membaik.

0 komentar:

Posting Komentar